Sukamara - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukamara memfokuskan pengawasan pada prosedur pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang dikerjakan petugas pemutakhiran daftar pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penyampaian Laporan Akhir Divisi Hukum Tahun 2023 Bawaslu Kab/Kota Se-Kalimantan Tengah, diterima Staf Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Afif Aliimul Hakim, Senin (8/1).
Sukamara – Bawaslu Kabupaten Sukamara lakukan pengawasan melekat terhadap kedatangan logistik Pemilu Tahun 2024 berupa bilik suara di Gudang Logistik Pemilu 2024 milik KPU Kabupaten Sukamara yang terletak di Desa Natai Sedawak Kecamatan Sukamara Kabupaten Sukamara.
Sukamara – Bawaslu Kabupaten Sukamara lakukan pengawasan melekat terhadap kedatangan logistik Pemilu Tahun 2024 berupa bilik suara di Gudang Logistik Pemilu 2024 milik KPU Kabupaten Sukamara yang terletak di Desa Natai Sedawak Kecamatan Sukamara Kabupaten Sukamara.
Sebagai bagian dari tahapan pengawasan Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukamara melaksanakan fungsi pengawasan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sukamara Pemilu 2024.