Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukamara Awasi Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III 2026

Pengawasan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III 2026

Pengawasan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III 2026

SUKAMARA, 30 September 2026 – Bawaslu Kabupaten Sukamara melaksanakan pengawasan melekat terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Kabupaten Sukamara Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara.

Pengawasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kehadiran jajaran Bawaslu Kabupaten Sukamara dalam rapat pleno tersebut menjadi bentuk pengawasan terhadap proses rekapitulasi data pemilih agar berjalan secara transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaannya, pengawasan diarahkan pada pencermatan proses rekapitulasi serta kesesuaian data pemilih yang disampaikan dalam forum pleno. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan aspek akurasi, kemutakhiran, dan kelengkapan data.

Tujuan Pengawasan

Pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 bertujuan untuk memastikan proses rekapitulasi data pemilih dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk:

  1. Menjaga akurasi data pemilih, agar data yang direkapitulasi sesuai dengan kondisi dan perkembangan data kependudukan.
  2. Mencegah potensi ketidaksesuaian data, termasuk kemungkinan data pemilih yang tidak memenuhi syarat, pemilih yang belum terdaftar, maupun data yang perlu diperbaiki sesuai mekanisme yang berlaku.
  3. Mendorong transparansi dan akuntabilitas, melalui pengawasan terhadap proses rekapitulasi yang dilaksanakan secara terbuka.
  4. Memastikan tindak lanjut terhadap temuan atau masukan, apabila terdapat persoalan data pemilih yang memerlukan pencermatan lebih lanjut sesuai kewenangan penyelenggara pemilu.
  5. Mendukung tersedianya data pemilih yang berkualitas, sebagai salah satu fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Melalui pengawasan melekat ini, Bawaslu Kabupaten Sukamara terus berkomitmen mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas data pemilih serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelenggaraan pemilu.

Bawaslu Kabupaten Sukamara juga mendorong terjalinnya koordinasi yang baik dengan KPU Kabupaten Sukamara dan seluruh pihak terkait agar setiap dinamika pemutakhiran data pemilih dapat ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Data pemilih yang akurat merupakan fondasi penting bagi pemilu yang berkualitas. Oleh karena itu, pengawasan PDPB menjadi langkah strategis untuk menjaga hak pilih masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Khoirul Mustofa

Editor: Khoirul Mustofa