Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bawaslu Kabupaten Sukamara Tahun 2022
|
Bawaslu Kabupaten Sukamara – Sebagai wujud nyata Implementasi Undang-Undang 7 Tahun 2017 Bawaslu Kabupaten Sukamara melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada masyarakat di Wilayah Kabupaten Sukamara. Kegiatan ini dilaksanakan di Sunartos Cafe, Selasa 6 September 2022, Bawaslu Kabupaten Sukses Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bawaslu Kabupaten Sukamara Tahun 2022, dimana pada kegiatan tersebut diundang berbagai narasumber antara lain, Bupati Sukamara yang diwakili oleh Asisten II Bupati Sukamara, Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Polres Sukamara, KPU Sukamara dan Karang Taruna Sukamara dan peserta dari berbagai kalangan baik dari dinas-dinas terkait, FKUB, NU, Muhammadiyah bahkan melibatkan Osis SLTA sebagai Pemilih Pemula, dengan harapan Sosialisasi ini dapat memberikan efek yang signifikan kepada masyarakat, sehingga Pemilu Kedepannya menjadi lebih baik dan berintegritas.