Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Fasilitasi Pembinaan Dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Sukamara Tahun 2025

Foto Bersama Komisi II Anggota DPR RI dan Wakil Bupati Sukamara

Foto Bersama Komisi II Anggota DPR RI, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dan Wakil Bupati Sukamara

Sukamara, Bawaslu Kabupaten Sukamara - Sebagai refleksi pascatahapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukamara menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan bertempat di Aula Kantor Bupati Kabupaten Sukamara, Selasa (2/9/25).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan pengawas pemilu dalam menghadapi tantangan pelaksanaan demokrasi ke depan, Bawaslu Kabupaten Sukamara juga menggangdeng Mitra Kerja Bawaslu yaitu Komisi II DPR RI.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kabupaten Sukamara, Nur Efendi, S.H sekaligus membuka kegiatan,  Anggota DPR RI Komisi II Dapil Kalimantan Tengah, H. Iwan Kurniawan. S.H., M.Si, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Siti Wahidah, S.Ag., M.M, Ketua DPRD Kabupaten Sukamara, unsur Forkopimda, Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Sukamara, Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), Tokoh Masyarakat, Akademisi dan juga Insan Pers di Kabupaten Sukamara.    

Sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Sukamara

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukamara, Robi Padlansyah pada sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi Pemilu 2024 sekaligus sebagai forum penguatan kelembagaan pengawasan menuju pemilu ataupun pilkada mendatang.

“Kehadiran para tokoh ini menunjukkan adanya dukungan nyata dari berbagai elemen terhadap penguatan kelembagaan Bawaslu di daerah khususnya di Kabupaten Sukamara. Inti dari kegiatan ini adalah menerima masukan dari peserta untuk memberikan penguatan peran kelembagaan, khususnya kesiapan pengawasan pemilu maupun pilkada kedepan,” ujar Robi.

Penguatan kelembagaan Bawaslu memang harus semakin diperkuat melalui peningkatan kapasitas, profesionalisme, serta koordinasi lintas sektor. Bawaslu perlu menjalin sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, partai politik, media, hingga masyarakat sipil. Yang tidak kalah penting adalah menjaga integritas dan netralitas, karena hanya dengan itu kepercayaan publik terhadap Bawaslu akan tetap terjaga.

Pada kesempatan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukamara juga mengajak seluruh peserta rapat untuk mengikuti kegiatan dengan penuh kesungguhan. Ia berharap forum ini dapat menjadi ruang untuk saling bertukar pikiran, memperdalam pemahaman, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga demokrasi serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis di Kabupaten Sukamara.

Foto : Muhammad Aziludin

Penulis : M. Irvan Aditiya Rahman

Editor : Khoirul Mustofa