Lompat ke isi utama

Berita

PENERIMAAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN SE-KABUPATEN SUKAMARA

PENERIMAAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN SE-KABUPATEN SUKAMARA

Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu serentak tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Sukamara berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan khususnya kepada masyarakat Kabupaten Sukamara.

Silahkan Download dan Klik -> Persyaratan dan Formulir Pendaftaran