Lompat ke isi utama

Berita

Mekanisme Perekrutan Panwascam Diminta Berkualitas

Mekanisme Perekrutan Panwascam Diminta Berkualitas

Sukamara, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sukamara - Ketua Bawaslu Kabupaten Sukamara menyatakan, mekanisme perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) harus jelas dan terukur. Hal ini penting supaya Panwascam Pilkada 2020 berkualitas karena merupakan tulang punggung Bawaslu.

 

Menurutnya, tahapan rekrutmen Panwascam bukan persoalan ringan. Persoalan-persoalan pada tahapan pemungutan dan penghitungan berawal dari pengawasan jajaran Ad hoc (sementara). Karena itu, Irwansyah  menegaskan perlunya penguatan jajaran Ad hoc, khususnya Panwascam untuk bisa menjalankan fungsinya secara baik. "Mekanisme rekrutmen itulah yang menentukan bagaimana kita mendapatkan jajaran Ad hoc yang berkualitas. Soal integritas dan pengalaman sangat penting.

 

Irwansyah juga mengatakan bahwa dalam perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) tidak ada yang namanya titipan-titipan dari Lembaga lain, kami akan merekrut sesuai dengan juknis yang sudah di tetapkan oleh Bawaslu RI serta akan mencari SDM yang memang benar-benar berkualitas dan berintegritas.

 

Anggota Bawaslu Kabupaten Sukamara Divisi Organisasi dan SDM Hery Purwanto menambahkan, ada tiga kualifikasi khusus untuk melahirkan Panwascam berkualitas. Pertama, mengenai kemampuan pengetahuan tentang kepemiluan. Kedua, lanjut Hery Purwanto, terkait pengalaman. Dia memandang, pengalaman akan menjadikan Panwascam bisa membaca potensi-potensi yang ada dilapangan pada pelaksanaan tahapan.

"Orang yang sudah punya pengalaman akan bisa memahami secara cepat dan menyusun strategi pengawasan yang tepat, Ujarnya di Kantor Bawaslu Kabupaten Sukamara tersebut.  Ketiga, Hery Purwanto mengatakan bahwa untuk ASN yang menjabat di Struktural ataupun Fungsional dalam hal mengikuti perekrutan Panwascam agar mengundurkan diri dari jabatan Pemerintahan tersebut pada saat mendaftarkan diri serta mendapat izin langsung dari atasan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 

"Terakhir kita butuh orang yang berintegritas," imbuh Hery Purwanto.

 

Pandangan serupa juga dilontarkan Koordinator Divisi HPP Bawaslu Kabupaten Sukamara Fakhriyah. Baginya, titik masalah paling krusial berada di tingkat kelurahan dan kecamatan. "Titik permasalahannya itu di kelurahan dan kecamatan," cetus dia.

Dirinya lantas memberi contoh tiga titik PSU hasil sidang MK di Surabaya. Kala itu, MK bisa memutus PSU karena lembaga pengawas pemilu sudah memegang data perpindahan suara yang ditemukan di rekapitulasi suara tingkat desa dan kecamatan.

"Artinya krusialnya itu di pengawas kecamatan dan desa karena titiknya banyak itu menjadi tantangan kita," pungkasnya.

 

Editor : HK_7

Photografer : Khoirul_Mustofa