Lompat ke isi utama

Berita

Fokus Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih (COKLIT)

Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih

Anggota Bawaslu Kabupaten Sukamara Laksanakan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih (COKLIT)

Sukamara - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukamara memfokuskan pengawasan pada prosedur pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang dikerjakan petugas pemutakhiran daftar pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Kami instruksikan pengawasan melekat kepada seluruh jajaran Pengawas. 15 Panwaslu Kecamatan dan 32 Panwaslu Kelurahan/Desa mengawasi proses coklit melekat," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sukamara, Rawhin Eka Banary di rumah salah satu warga yang di coklit.

Ia menambahkan strategi pengawasan Bawaslu Sukamara dalam pengawasan coklit, adalah dengan melakukan uji petik sebanyak sepuluh KK per hari hasil coklit dari petugas. Uji petik akan dimulai tanggal 29 Juni 2024 hingga 19 Juli 2024.

Pengawasan melekat menurutnya adalah agar tahapan dilaksanakan sesuai peraturan.

"Ini tujuannya untuk memastikan Pantarlih bekerja sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Sedangkan uji petik untuk memastikan bahwa semua warga sukamara yang memenuhi syarat sebagai pemilih betul-betul sudah didatangi Pantarlih dan dicoklit. Serta masuk dalam daftar pemilih", tambahnya

Penulis dan Foto : Khoirul Mustofa

Editor : Khoirul Mustofa