Divisi Hukum Bawaslu Sukamara Sampaikan Laporan Kinerja ke Bawaslu RI
|
Sukamara – Dalam rangka mendukung transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan pemilu, Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Sukamara secara resmi menyampaikan laporan kinerja dan penanganan permasalahan hukum ke Bawaslu Republik Indonesia pada Rabu, 26 Februari 2025.
Laporan tersebut mencakup berbagai aspek pelaksanaan tugas Divisi Hukum selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2025, mulai dari pengawasan sengketa proses, pengelolaan dokumentasi hukum, pemberian bantuan hukum internal, hingga tindak lanjut atas potensi pelanggaran hukum pemilu.
Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Sukamara, Rawhin Eka Banary, menyampaikan bahwa laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi kinerja sekaligus menjadi bahan pembinaan dan penguatan kelembagaan dari Bawaslu RI.
“Penyampaian laporan ini adalah bagian dari mekanisme pelaporan berkala yang harus dilakukan oleh seluruh jajaran Bawaslu di daerah. Kami sampaikan hasil pengawasan hukum, potensi kerawanan, serta kendala yang kami hadapi di lapangan,” ungkap Rawhin Eka Banary.
Laporan ini disusun berdasarkan kegiatan hukum yang telah dilaksanakan sejak awal tahun hingga memasuki tahapan penetapan pasangan calon dalam Pilkada Sukamara. Dalam laporan tersebut, juga disertakan rekapitulasi penanganan dugaan pelanggaran hukum, koordinasi dengan penegak hukum, serta rekomendasi perbaikan sistem hukum pemilu ke depan.
Penyampaian laporan dilakukan secara langsung ke Bawaslu RI di Jakarta dan diterima oleh perwakilan Biro Hukum Bawaslu RI. Pihak Bawaslu RI mengapresiasi laporan yang disampaikan serta mendorong peningkatan kualitas pengawasan hukum ke depannya, termasuk penguatan kapasitas SDM dan kolaborasi antarlembaga.
Melalui pelaporan ini, Bawaslu Kabupaten Sukamara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas pengawasan hukum pemilu serta memberikan kontribusi dalam menciptakan proses demokrasi yang adil dan berkeadilan hukum.
Foto : Khoirul Mustofa
Editor : Khoirul Mustofa