Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukamara Lakukan Pengawasan Ketat Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukamara

Dokumentasi Pengawasan Penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Sukamara

Foto Bersama Pengawasan Penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Sukamara

Sukamara – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukamara melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap tahapan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara pada Kamis, 9 Januari 2025.

Kegiatan penetapan pasangan calon ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses Pilkada, karena menjadi dasar hukum bagi pasangan calon untuk melanjutkan ke tahap kampanye. Oleh karena itu, Bawaslu Sukamara menurunkan jajaran pengawas di semua tingkatan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukamara, Robi Padlansyah, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan mulai dari proses verifikasi akhir, keabsahan dokumen persyaratan calon, hingga pelaksanaan rapat pleno penetapan oleh KPU.

“Kami memastikan bahwa semua tahapan penetapan calon dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan tanpa intervensi pihak mana pun. Ini penting untuk menjaga integritas proses demokrasi di Sukamara,” ujar Robi Padlansyah.

Hasil pengawasan sementara menunjukkan bahwa proses penetapan berjalan lancar, transparan, dan tidak ditemukan adanya pelanggaran administratif maupun etik. Selain itu, Bawaslu juga memantau kehadiran dan keterlibatan pihak-pihak terkait seperti perwakilan partai politik pengusung, tim kampanye, serta unsur Forkopimda.

Bawaslu Kabupaten Sukamara juga mengingatkan kepada pasangan calon yang telah ditetapkan agar mematuhi aturan kampanye, termasuk jadwal dan metode yang telah diatur oleh KPU serta larangan-larangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan KPU.

Dengan berjalannya proses penetapan secara tertib dan sesuai aturan, Bawaslu berharap tahapan Pilkada selanjutnya dapat berlangsung dengan aman, damai, dan demokratis, serta mencerminkan kehendak rakyat Kabupaten Sukamara.

Foto : Khoirul Mustofa

Editor : Khoirul Mustofa