Bawaslu Kabupaten Sukamara Sampaikan Duka dan Solidaritas untuk NTT Pascagempa Magnitudo 7,7
|
Sukamara, 15 Agustus 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukamara menyampaikan duka cita dan solidaritas yang mendalam atas bencana gempa bumi yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Berdasarkan informasi yang tercantum dalam materi publikasi, gempa utama terjadi pada pukul 04.58.23 WIB dengan magnitudo 7,7, berlokasi di sekitar 8,33° LS dan 121,32° BT, atau sekitar 38 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, dengan kedalaman 10 kilometer.
Bencana tersebut menjadi duka bersama. Bawaslu Kabupaten Sukamara turut menyampaikan simpati kepada masyarakat NTT, khususnya keluarga yang terdampak akibat gempa bumi tersebut.
“Turut berduka cita atas bencana gempa bumi yang terjadi di Nusa Tenggara Timur. Semoga seluruh korban diberikan kesabaran, kekuatan, dan keselamatan. Semoga wilayah yang terdampak segera pulih kembali.”
Bawaslu Kabupaten Sukamara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendoakan keselamatan warga yang terdampak serta memberikan dukungan moral bagi masyarakat NTT dalam menghadapi situasi pascabencana.
Doa kita bersama:
“Ya Allah, rahmatilah yang meninggal di antara kami, sembuhkanlah yang sakit di antara kami, dan jadikanlah negeri ini negeri yang aman dan tenteram.”
Aamiin Ya Rabbal ‘Alamiin.
Melalui momentum ini, Bawaslu Kabupaten Sukamara berharap seluruh masyarakat terdampak senantiasa diberikan ketabahan, kekuatan, keselamatan, dan kemudahan dalam proses pemulihan.
Bawaslu Kabupaten Sukamara — Bersama untuk Kemanusiaan, Bersama Menguatkan.
Berita ini dapat dilengkapi dengan foto kegiatan atau dokumentasi dukungan kemanusiaan apabila tersedia, agar publikasi website semakin informatif.
Penulis dan Foto: Khoirul Mustofa
Editor: Khoirul Mustofa