Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sukamara Pastikan Tidak Ada Manipulasi Dalam Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukamara Tahun 2024

Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Sukamara Saat Persiapan Tes Kesehatan

Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Sukamara Saat Persiapan Tes Kesehatan

Pangkalan Bun, Bawaslu Kabupaten Sukamara - Pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukamara Tahun 2024 dilaksanakan dengan Pengawasan ketat dari Bawaslu Kabupaten Sukamara. Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh Bakal Pasangan Calon sebelum melangkah ke tahap selanjutnya dalam proses pencalonan, Sabtu (31/08/2024)

Anggota Bawaslu Kabupaten Sukamara, Fakhriyah selaku PIC tahapan Pencalonan ini menjelaskan bahwa pengawasan dalam tahapan ini dilakukan secara melekat untuk memastikan transparansi pada setiap tahapan jalannya pemeriksaan kesehatan “Kami memastikan bahwa proses pemeriksaan kesehatan ini berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU dan pihak rumah sakit. Pengawasan yang kami lakukan sangat ketat, terutama dalam menghindari potensi kecurangan atau manipulasi data kesehatan Bakal Pasangan Calon,” ujarnya.

Pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun yang merupakan Rumah Sakit rujukan oleh KPU Kabupaten Sukamara sebagai tempat resmi pemeriksaan kesehatan selama 2 (dua) hari terhitung dari tanggal 31 Agustus hingga 1 September 2024 besok.

Pemeriksaan ini meliputi berbagai aspek kesehatan, yang semuanya dinilai oleh tim medis yang kompeten dan independen. Selama proses pemeriksaan, Bawaslu Kabupaten Sukamara melakukan Pengawasan melekat di setiap tahapan untuk memastikan bahwa seluruh prosedur diikuti dengan benar. Bawaslu juga melakukan pemantauan langsung terhadap interaksi antara calon dan tim medis untuk menghindari adanya intervensi yang dapat mempengaruhi hasil pemeriksaan.

“Kami sangat menekankan pentingnya integritas dalam proses ini. Setiap calon harus melalui pemeriksaan yang obyektif dan tanpa intervensi, karena hasil ini akan menentukan kelayakan mereka untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dalam Pilkada,” tutur Fakhriyah.

Dengan pengawasan melekat yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sukamara ini, diharapkan proses pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukamara Tahun 2024 ini berjalan lancar, akurat, dan bebas dari kecurangan, sehingga menghasilkan pemimpin yang benar-benar layak dan sehat untuk memimpin Sukamara kedepan.

Penulis dan Foto : M. irvan Aiditiya Rahman

Editor : Khoirul Mustofa

Humas Bawaslu Kabupaten Sukamara