Pengumuman Perpanjangan Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Pada Pemilu Serentak Tahun 2024
|
Hallo #SahabatBawaslu, Bawaslu Kabupaten Sukamara mengumumkan Perpanjangan Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 dikarenakan belum terpenuhinya kebutuhan 30% Perempuan di 2 Kecamatan.
Berdasarkan Pedoman Nomor : 314/HK.01.00/K1/09/2022 Tanggal 09 September 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Rangka Pemilu Serentak 2024, terkait dengan kurang terpenuhinya 30% keterwakilan perempuan dari pendaftar dua kecamatan, Bawaslu Kabupaten Sukamara Memperpanjang Masa Pendaftaran Calon dengan Panwaslu Kecamatan dengan waktu Penerimaan Berkas dimulai tanggal 2 s/d 8 Oktober 2022 pada pukul 09.00 s/d 17.00 WIB.