Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukamara Laksanakan Pengucapan Ikrar Dan Penandatanganan Netralitas Lurah Dan Kepala Desa Se-Kabupaten Sukamara

Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten Sukamara
Ikrar Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten Sukamara

Sukamara - Bawaslu Kabupaten Sukamara melaksanakan Pengucapan dan Penandatanganan Ikrar bersama Netralitas Lurah dan Kepala Desa Sekabupaten Sukamara. Pada Kesempatan Ini juga dihadiri oleh PJ. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukamara Yofi Yudistira, Ketua DPRD Sementara Kabupaten Sukamara Sukandar, Perwakilan Polres Sukamara, Perwakilan Kejari Sukamara Unsur Forkopimda Sukamara lainnya. Terdapat 5 point ikrar yang dibacakan, antara lain tidak berpihak pada salah satu calon, tidak terlibat dalam kampanye, menghindari konflik kepentingan, menolak politik uang, dan bijak dalam ber-sosial media dengan tidak menunjukkan keberpihak pada salah satu calon. "Terkait ikrar netralitas sebagai upaya pencegahan kami, agar kepala desa dan lurah untuk senantiasa menjaga netralitas dan tidak ada keberpihakan, atau memberi keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon pada Pilkada Serentak 2024," ucap Ketua Bawaslu Sukamara, Robi Padlansyah, Kamis, 26 September 2024. Pengucapan ikrar ini bukan hanya seremonial, perlu dimaknai sebagai komitmen menjaga netralitas. Kami mengapresiasi sebesar-besarnya atas kehadiran Kepala Desa/Perbekel/Lurah yang sudah datang langsung dalam pengucapan dan tanda tangan ikrar ini.

Penulis dan Foto : Khoirul Mustofa Editor : Khoirul Mustofa