Bawaslu Sukamara Awasi Langsung Verifikasi Ijazah Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukamara Tahun 2024
|
Sukamara, Humas Bawaslu Kabupaten Sukamara - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukamara melakukan pengawasan keabsahan ijazah Bakal Calon Bupati Kabupaten Sukamara atas nama Kaspinor di Universitas Muhammadiyah Malang, Kamis (05/09/2024).
Hadir dalam Kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Sukamara Ibu Fakhriyah dan Staf Bawaslu Kabupaten Sukamara sedangkan dari KPU Kabupaten Sukamara Yves Hasdhira dan Edi Susanto bersama staf.
Dalam Klarifikasi keabsahan ijazah tersebut KPU dan Bawaslu Kabupaten Sukamara ditemui Direktur Universitas Muhammadiyah Malang yaitu Prof.Latipun, PhD dan Prof Dr. Wahyudi.
Pertemuan untuk Memastikan Data Calon Pasangan Membahas mengenai calon pasangan bernama Kaspinor. Agenda utama pertemuan ini adalah untuk memastikan bahwa ijazah yang dimiliki oleh calon pasangan tersebut benar-benar dikeluarkan oleh Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang terdaftar.
Pertemuan ini juga bertujuan untuk membahas tahapan yang harus dilalui selama proses administrasi seleksi pencalonan di KPU Kabupaten Sukamara. Dalam pertemuan ini, Pihak KPU membahas juga tentang:
1. Penyampaian dan Verifikasi Ijazah Memastikan keaslian dokumen ijazah dan arsip nilai.
2.Surat Keterangan bahwa benar lulus a.n Kaspinor:
Meminta surat keterangan dari institusi pendidikan yang bersangkutan.
Mengkonfirmasi informasi mengenai status sekolah yang bersangkutan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sukamara menyampaikan bahwa Bawaslu melakukan pengawasan melekat dan memastikan verifikasi ijazah yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sukamara sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serta regulasi yang mengatur terkait hal tersebut.
Penulis : Khoirul Mustofa
Editor : Khoirul Mustofa
Foto : Erika Juniar
Humas Bawaslu Kabupaten Sukamara