Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sukamara Resmi Membuka Pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026

Pendaftaran P2P telah Dibuka

Pendaftaran P2P telah Dibuka

Sukamara, 24 April 2026 – Bawaslu Kabupaten Sukamara secara resmi membuka pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan peran aktif masyarakat untuk mengawal demokrasi dan memperkuat pengawasan partisipatif di Kabupaten Sukamara.

Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) merupakan salah satu program strategis Bawaslu yang bertujuan membangun kapasitas masyarakat agar memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai kepemiluan, pengawasan partisipatif, serta pentingnya keterlibatan publik dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.

Pendaftaran P2P Tahun 2026 dibuka pada 23–28 April 2026. Selama periode tersebut, masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan diri melalui tautan pendaftaran maupun dengan memindai QR Code yang telah disediakan pada media publikasi resmi Bawaslu Kabupaten Sukamara.

Melalui kegiatan ini, peserta akan memperoleh pembekalan mengenai sistem demokrasi Indonesia, tugas dan fungsi Bawaslu, pengawasan partisipatif, pencegahan pelanggaran pemilu, serta penguatan nilai-nilai integritas dan kepemimpinan. Diharapkan setelah mengikuti program ini, peserta mampu menjadi mitra Bawaslu dalam melakukan pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing.

Bawaslu Kabupaten Sukamara mengajak generasi muda, mahasiswa, pelajar, organisasi kepemudaan, komunitas, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan mendaftarkan diri sebagai peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026.

Keikutsertaan masyarakat dalam program P2P menjadi salah satu bentuk nyata penguatan demokrasi. Pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat agar setiap tahapan pemilu dapat berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan berintegritas.

Bawaslu Kabupaten Sukamara berharap melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 akan lahir lebih banyak agen-agen pengawas partisipatif yang mampu menjadi pelopor pendidikan demokrasi, menyebarkan informasi kepemiluan yang benar, serta berperan aktif dalam mencegah potensi pelanggaran pemilu di tengah masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, mekanisme pendaftaran, maupun pelaksanaan kegiatan, masyarakat dapat menghubungi Bawaslu Kabupaten Sukamara melalui media sosial resmi, nomor layanan informasi, atau datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Sukamara.

Mari menjadi bagian dari Pengawas Partisipatif. Bersama Bawaslu, kita wujudkan demokrasi yang berkualitas, berintegritas, dan bermartabat.

Penulis dan Foto : Khoirul Mustofa

Editor : M. Irvan Aditiya Rahman