Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sukamara Gelar Rapat Persiapan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2026

Sukamara, 3 Agustus 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukamara melaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 3 Agustus 2026, pukul [sesuaikan dengan waktu pelaksanaan] WIB, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Sukamara.

Rapat yang dikemas dalam agenda Rapat Dalam Kantor (RDK) tersebut membahas berbagai persiapan pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Sukamara dalam memperkuat keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan.

Melalui pendidikan pengawasan partisipatif, Bawaslu Kabupaten Sukamara mendorong masyarakat agar tidak hanya menjadi objek dalam proses demokrasi, tetapi juga memiliki pemahaman dan kesadaran untuk turut mengawasi serta melaporkan potensi pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukamara, Robi Padlansyah, menekankan pentingnya membangun kolaborasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengawasan partisipatif.

“Pendidikan Pengawasan Partisipatif merupakan salah satu langkah penting untuk membangun kesadaran masyarakat agar ikut mengambil peran dalam mengawasi proses demokrasi. Kami berharap melalui kegiatan ini, partisipasi masyarakat semakin kuat dan dapat menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan penyelenggaraan pemilihan yang berintegritas,” ujar Robi Padlansyah.

Lebih lanjut, persiapan kegiatan P2P diharapkan dapat dilakukan secara matang, baik dari sisi materi, peserta, metode pelaksanaan, maupun koordinasi dengan berbagai pihak yang akan terlibat. Dengan persiapan yang baik, kegiatan pendidikan pengawasan partisipatif diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan pemilihan.

Bawaslu Kabupaten Sukamara berkomitmen untuk terus memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan. Sinergi antara Bawaslu dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mendorong terwujudnya proses demokrasi yang transparan, partisipatif, dan berintegritas.

 

Penulis dan Foto: Khoirul Mustofa

Editor: Khoirul Mustofa