Pengawasan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sukamara

Khoirul Mustofa | Rabu, 14 Mei 2023 - 13:50:04 WIB
Pengawasan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sukamara

Dokumentasi Pengawasan Pengajuan Bacaleg DPRD Kabupaten Sukamara dari Partai Golkar

Sebagai bagian dari tahapan pengawasan Pemilu,  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukamara melaksanakan fungsi pengawasan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sukamara Pemilu 2024. Pengawasan ini dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Sukamara, Minggu (14/05)

Proses pendaftaran kali ini dimulai pada tangal 1 Mei 2023 s.d 14 Mei 2023 pukul 08.00 Wib, Partai datang ke Kantor KPU Kabupaten Sukamara untuk melakukan pendaftaran dan rombongan diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Sukamara beserta jajaran. Selanjutnya Tim KPU Kabupaten Sukamara melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas dan dokumen melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Setelah pemeriksaan kelengkapan berkas dan dokumen melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON) selesai, tim KPU Kabupaten Sukamara menuangkan dalam Berita Acara.

Pengawasan dilaksanakan secara melekat samapai Pengajuan Bakal Calon ANggota DPRD Selesai.